Tinggalkan Teddy Minahasa, Henry Yoso Ogah Percaya Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Henry Yosodiningrat memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa Putra.
Pengacara kondang itu mengundurkan diri dari kuasa hukum Teddy setelah berbicara penuh kekeluargaan dengan perwira Polri yang menjadi tersangka peredaran narkoba tersebut.
"Saya sudah menyatakan mundur terhitung Jumat, 21 Oktober. Kami ketemu dan mengobrol panjang lebar dengan penuh kekeluargaan," kata Henry lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (24/10).
Menurut Henry, ada berbagai alasan yang mendasarinya mundur dari kuasa hukum Teddy Minahasa.
"Ada sejuta alasan, kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Irjen Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," ujar Henry.
Selanjutnya, mantan anggota Komisi Hukum DPR itu mempersilakan Teddy Minahasa menunjuk pengacara baru.
"Dengan saya dan tim mundur semua, beliau berhak menunjuk siapa saja untuk menjadi penasihat hukumnya," tutur Henry.
Tersentuh Sumpah Teddy Minahasa
Awalnya Henry Yosodingrat percaya dengan sumpah Teddy Minahasa, bahkan meyakini polisi tersangka kasus narkoba itu merupakan sosok taat beribadah.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya