Tinggi, Jumlah Istri Minta Cerai
Sabtu, 18 Februari 2012 – 07:45 WIB
"Kasus perceraian yang terjadi saat ini tidak hanya disebakan faktor ekonomi tapi terkadang sudah menyangkut masalah moral dan mentalitas. Di sini kita berharap peran kita bersama, terutama Kementrian Agama untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan. Kita berharap perkawinan itu sekali dalam seumur hidup," harap Wali Kota.
Dikatakan, Rahudman yang menjadi perhatian saat ini, terkait semakin meningkatnya jumlah pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai kepada suami. Oleh karena itulah, diharapakan perlu adanya pemikiran-pemikiran mengapa hal itu bisa sampai terjadi. "Saya kita ini perlu introspeksi kita, terutama kepala rumah tangga supaya memberikan suasana lebih kondusif dan lebih aman dalam rumah tangga. Terutama, bagaimana meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT," sarannya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Kementarian Agama Medan, Iwan Zulhami mengatakan, sebenarnya pemerintah memiliki lembaga resmi yang berperan untuk menekan laju tingkat perceraian, yaitu BP4.
Namun, setelah Pengadilan Agama lepas dari Kementerian Agama lima tahu lalu, lembaga ini hampir tidak berfungsi lagi. "Karena itu kita berharap Pengadilan Negeri Agama menganjurkan kepada pasangan yang bersengketa untuk meminta penasihatan ke BP4," kata Iwan Zulhami.
KASUS perceraian di kota Medan setiap tahun mengalami peningkatan. Tahun 2011, kasus perceraian yang terjadi mencapai 1.900 kasus. Sedangkan sampai
BERITA TERKAIT
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- Ketahui Penyebab Utama Tipes, Simak juga Tip Pengobatannya dari IDI Kabupaten Batang
- Kenali Gejala dan Pengobatan yang Tepat untuk Katarak, Simak Info dari IDI Blora Ini
- 5 Manfaat Brokoli, Bikin Kulit Makin Kinclong
- 4 Khasiat Air Rebusan Daun Seledri Campur Madu yang Luar Biasa
- 5 Manfaat Buncis Setengah Matang yang Tidak Terduga, Baik untuk Ibu Hamil