Tingkah Ahli Kubu Habib Rizieq Mengundang Tawa, Ditegur Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Suharno menegur Abdul Chair Ramadhan, ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Habib Rizieq Shihab pada persidangan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/3).
Abdul Chair memberikan keterangan secara virtual melalui Zoom.
Teguran itu bermula saat Abdul Chair mengipasi tubuhnya menggunakan kipas tangan lantaran merasa gerah.
Sikap itu terlihat dalam layar segi empat yang menggantung di ruang sidang.
Perbuatan itu membuat para peserta sidang, termasuk Pemohon dan Termohon, riuh dan tertawa melihat tingkah ahli yang tampak cuek.
Hakim Suharno lantas menegur Abdul Chair.
"Saudara saksi, kalau pun saudara kepanasan dan sedang berada di rumah, tetapi saudara sedang dalam persidangan sehingga jangan kipas-kipas yah," tegur Hakim Suharno di persidangan, Rabu.
Dalam persidangan, keterangan ahli yang disampaikan Abdul Chair tersebut berbeda dengan ahli yang dihadirkan Termohon atau Polda Metro Jaya, Effendy Saragih.
Hakim Suharno menegur ahli pidana yang dihadirkan kubu Habib Rizieq, Abdul Chair Ramadhan, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/3)
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Paman Birin Melawan, KPK Digugatnya ke Pengadilan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum