Tingkat Kasus Positif COVID di Indonesia Terendah Minggu Ini Sejak Maret 2020
Tingkat kasus positif COVID di Indonesia untuk pertama kalinya berada di bawah ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
WHO menetapkan kasus COVID-19 di sebuah negara terkendali jika 'positivit rate'-nya berada di 5 persen atau dibawahnya.
Angka 'positivity rate' didapatkan dari jumlah kasus harian dari jumlah pemeriksaan harian dikali 100.
Di bulan Juli, ketika Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kasus COVID-19 tertinggi di Asia, dengan tingkat positif mencapai 33,4 persen.
Artinya dari 100 orang yang menjalani tes, 33 orang di antaranya positif mengidap virus corona.
Senin kemarin (6/09) tingkat positif di Indonesia turun ke angka 4,57 persen, menjadi yang terendah sejak Maret 2020, menurut lembaga independen Kawal COVID-19.
Salah satu pendiri Kawal COVID-19, Elina Ciptadi, mengatakan kecenderungan ini adalah pertanda bagus.
Tapi ia mengingatkan data resmi yang ada tidak termasuk angka kasus dan jumlah kematian yang tidak dilaporkan.
Presiden Joko Widodo mengingatkan warga agar tidak lengah mendengar angka positif turun
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya