Tingkat Kasus Positif COVID di Indonesia Terendah Minggu Ini Sejak Maret 2020
Tingkat kasus positif COVID di Indonesia untuk pertama kalinya berada di bawah ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
WHO menetapkan kasus COVID-19 di sebuah negara terkendali jika 'positivit rate'-nya berada di 5 persen atau dibawahnya.
Angka 'positivity rate' didapatkan dari jumlah kasus harian dari jumlah pemeriksaan harian dikali 100.
Di bulan Juli, ketika Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kasus COVID-19 tertinggi di Asia, dengan tingkat positif mencapai 33,4 persen.
Artinya dari 100 orang yang menjalani tes, 33 orang di antaranya positif mengidap virus corona.
Senin kemarin (6/09) tingkat positif di Indonesia turun ke angka 4,57 persen, menjadi yang terendah sejak Maret 2020, menurut lembaga independen Kawal COVID-19.
Salah satu pendiri Kawal COVID-19, Elina Ciptadi, mengatakan kecenderungan ini adalah pertanda bagus.
Tapi ia mengingatkan data resmi yang ada tidak termasuk angka kasus dan jumlah kematian yang tidak dilaporkan.
Presiden Joko Widodo mengingatkan warga agar tidak lengah mendengar angka positif turun
- Kabar Australia: Pulau Kanguru Akan Jadi Rumah Bagi Koala
- Dunia Hari Ini: Pencarian Korban Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS Berlanjut
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae