Tingkat Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Butuh Tindakan Strategis
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi menjadi isu mendesak yang memerlukan tindakan serius.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Padjadjaran Antik Bintari menjelaskan bahwa tingkat kekerasan seksual yang tinggi di perguruan tinggi menuntut tindakan strategis.
Menurut dia, penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 yang mengamanatkan pembentukan Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi adalah langkah penting.
"Kami meyakini bahwa siapa pun yang mencari teman untuk berbicara akan mendapatkan tempat untuk berbicara, yang selama ini tidak tersedia. Oleh karena itu, kami memberikan ruang untuk berbicara," kata Antik Bintari, dalam dialog interaktif Mewujudkan Ruang Intelektual yang Bebas dari Kekerasan Seksual di Jakarta.
Antik juga menjelaskan apa pun yang dilaporkan, baik itu kasus acak atau terstruktur, tidak masalah. Hal terpenting adalah bahwa pelapor merasa dilecehkan atau ada masalah.
Selanjutnya, ada proses pemeriksaan dan keadilan yang melibatkan pelapor, saksi, dan terlapor. Prioritas tetap pada pelapor, namun, terlapor juga berhak mendapatkan dukungan, terutama jika mereka juga memerlukan layanan psikologis.
Langkah-langkah progresif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus makin kuat dengan implementasi UU TPKS, yang bertujuan memberikan keadilan dan melindungi korban.
Ratna Susianawati, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, menekankan peran semua pihak dalam memastikan suksesnya sosialisasi dan implementasi UU TPKS serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Ketua Satgas PPKS Universitas Padjadjaran mengatakan bahwa tingkat kekerasan seksual yang tinggi di perguruan tinggi menuntut tindakan strategis.
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024
- Universitas Siber Asia Punya Target Top 10 Asia 2029 Mendatang
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai