Tingkat Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Butuh Tindakan Strategis

"Undang-undang ini menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di berbagai lingkungan, termasuk di ruang publik dan kampus," kata Ratna.
Co-Founder Rahasia Gadis Dhika Himawan menuturkan seluruh masyarakat, termasuk komunitas perempuan dan individu harus aktif dalam memberikan edukasi, membuka pos-pos pengaduan, mempromosikan zero tolerance terhadap kekerasan seksual, serta memberikan dukungan kepada korban untuk pulih dari trauma.
"Kami selalu mendengarkan pengalaman yang sering dialami oleh mereka (anggota komunitas Rahasia Gadis)," tuturnya.
Adelle Odelia Tanuri, yang juga Co-Founder Rahasia Gadis, menekankan pentingnya sosialisasi edukasi, memberikan pemahaman terkait kekerasan seksual, serta membuka ruang-ruang bagi korban untuk melaporkan apa yang telah dialami dengan jaminan keamanan bagi korban. (jlo/jpnn)
Ketua Satgas PPKS Universitas Padjadjaran mengatakan bahwa tingkat kekerasan seksual yang tinggi di perguruan tinggi menuntut tindakan strategis.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja