Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah
Sabtu, 29 Desember 2012 – 14:09 WIB

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Pajak, Kismantoro Petrus mengungkapkan permasalahan utama perpajakan masih seputar tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih sangat rendah. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, baru sekitar 25 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah membayar pajak dari sekitar 60 juta wajib pajak orang pribadi yang seharusnya membayar pajak. Secara umum, Ditjen Pajak juga akan melakukan pendekatan tertentu, bagi masyarakat yang tidak patuh dikarenakan belum mengetahui kewajiban perpajakannya, maka Ditjen Pajak secara aktif akan melakukan edukasi dan penyuluhan.
"Untuk wajib pajak badan usaha, diperkirakan baru sekitar 520 ribu yang menyerahkan SPT (Surat Pemberitahuan). Jumlah tersebut adalah 10,4 persen dari sekitar 5 juta badan usaha yang seharusnya mampu membayar pajak," kata Kisamantoro keterangan resminya yang diterima JPNN, Jumat (28/12) malam.
Baca Juga:
Menurut Kismatoro, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak dan memberikan pelayanan ke masyarakat luas, maka Ditjen Pajak telah melakukan berbagai kebijakan di tahun 2012 ini. Antara lain, pelaksanaan sensus pajak nasional tahap kedua, registrasi ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP), pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak, harmonisasi peraturan perpajakan, peningkatan jumlah jam (kuantitas) maupun kualitas pelayanan dan Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di tahun 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Pajak, Kismantoro Petrus mengungkapkan permasalahan utama perpajakan masih seputar tingkat kepatuhan
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini