Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah
Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah
"Sebaliknya, jika ketidakpatuhan tersebut ternyata disengaja atau direncanakan dengan maksud menghindari kewajiban membayar pajak, maka kami akan melakukan penegakan hukum perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian Kismantoro. (chi/jpnn)

JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Pajak, Kismantoro Petrus mengungkapkan permasalahan utama perpajakan masih seputar tingkat kepatuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News