Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah
Sabtu, 29 Desember 2012 – 14:09 WIB

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah
"Sebaliknya, jika ketidakpatuhan tersebut ternyata disengaja atau direncanakan dengan maksud menghindari kewajiban membayar pajak, maka kami akan melakukan penegakan hukum perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian Kismantoro. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Pajak, Kismantoro Petrus mengungkapkan permasalahan utama perpajakan masih seputar tingkat kepatuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis