Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah
Sabtu, 29 Desember 2012 – 14:09 WIB
"Sebaliknya, jika ketidakpatuhan tersebut ternyata disengaja atau direncanakan dengan maksud menghindari kewajiban membayar pajak, maka kami akan melakukan penegakan hukum perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian Kismantoro. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Pajak, Kismantoro Petrus mengungkapkan permasalahan utama perpajakan masih seputar tingkat kepatuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten