Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen
![Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/19/pt-asabri-terus-menunjukkan-komitmennya-dalam-meningkatkan-p-a3pr.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PT ASABRI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta di seluruh Indonesia.
Hal tersebut, tercermin dari hasil survei kepuasan pelanggan selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan survei terbaru pada 2024, tingkat kepuasan pelanggan PT ASABRI yang mencapai 96,01, menunjukkan tren peningkatan yang konsisten.
Dalam tiga tahun terakhir, PT ASABRI mencatat pertumbuhan yang terus meningkat dalam kepuasan pelanggan, dengan peningkatan dari 91,23 di tahun 2022, 92,40 di tahun 2023, hingga mencapai 96,01 di tahun 2024.
Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai inisiatif strategis yang berkualitas, inovatif, dan berdampak langsung bagi peserta.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untuk mengelola asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, ASN Kementerian Pertahanan, dan ASN Polri, ASABRI memastikan layanan terbaik untuk kesejahteraan pesertanya.
Direktur Utama PT ASABRI, Jeffry Haryadi P. Manullang mengatakan perolehan hasil survei kepuasan pelanggan tersebut, menjadi bukti nyata bahwa PT ASABRI konsisten untuk terus melakukan perbaikan pengelolaan layanan sebagai bagian upaya peningkatan kualitas dan juga menjadi komitmen atas implementasi dari Asta Cita, yang menjadi pedoman utama dalam pengelolaan layanan bagi peserta.
Jeffry menegaskan melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan inovatif ini merupakan keberhasilan dan kerja keras seluruh insan ASABRI.
Sebagai BUMN yang mengelola asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan ASN Polri, ASABRI berkomitmen menjadi sahabat perjuangan peserta.
- Viral Permintaan Maaf Band Sukatani, Mabes Polri: Kami Tidak Antikritik
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Soroti Penghapusan Lagu Band Sukatani, PKB: Kebebasan Berekspresi Harus Dilindungi!
- Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Dianggap Berlebihan
- Agung Podomoro Land Proteksi Karyawan Lewat Asuransi Kesehatan PGH dari BRI Life
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa