Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Respons Polda Sumsel Capai 99,6 Persen
jpnn.com, PALEMBANG - Aplikasi layanan publik yang diluncurkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Banpol telah memberikan pelayanan yang cukup responsif terhadap setiap aduan dan keluhan masyarakat.
Aplikasi yang melayani masyarakat 24 jam tersebut telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan.
"Alhamdulillah, sejak diluncurkan dua tahun lalu kami telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan dengan tingkat kepuasan masyarakat nyaris sempurna," ungkap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo, Selasa (11/6/2024).
"Masyarakat mengaku puas atas respons dari Kepolisian,” tambah Rachmad.
Kata Rachmad, selama enam bulan pertama tahun 2024 saja, terdata Polda Sumsel telah menerima 8.888 laporan, terdiri dari berbagai jenis laporan, mulai dari laporan tentang seorang anak yang berani melawan orang tua kandungnya, laporan tentang penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.
Terdata berbagai permasalahan disampaikan oleh masyarakat melalui Banpol diantaranya tawuran 3,4 persen, perkembangan penanganan perkara 1,6 persen, penyakit masyarakat 3,7 persen, penipuan online 2,9 persen, penipuan dan penggelapan 3 persen, penganiayaan 1,8 persen, pencurian 1,8 persen, narkoba 4 persen, balapan liar 2,2 persen, illegal drilling 2,2 persen, karhutla 2 persen, kemacetan lalulintas 1,3 persen, pelayanan Polri 6,6 persen, lain-lain 44,6 persen, serta laporan palsu (prank) 2 persen.
Adapun laporan masyarakat yang telah diselesaikan sebanyak 93,4 persen, sedangkan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 6,6 persen.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan yang melaporkan gangguan Kamtibmas kepada Polda Sumsel melalui WhatsApp Bantuan Polisi ini, Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” kata Rachmad.
Masyarakat terbantu dengan adanya aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) yang diinisiasi oleh Polda Sumatera Selatan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara