Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Respons Polda Sumsel Capai 99,6 Persen
Selasa, 11 Juni 2024 – 12:22 WIB

Aplikasi Banpol inisiasi dari Polda Sumsel. Foto: Dokumen pribadi Polda Sumsel for JPNN.com.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak Oktober 2022 lalu, Polda Sumatera Selatan telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama Banpol (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110.
Baca Juga:
Masyarakat dapat menghubungi nomor untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas.
Aplikasi Banpol ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari aparat kepolisian. (mcr35/jpnn)
Masyarakat terbantu dengan adanya aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) yang diinisiasi oleh Polda Sumatera Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Polda Sumsel Selidiki Temuan Ulat dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang