Tingkat Pelanggaran PNS di Indonesia Tinggi
Selasa, 23 Februari 2010 – 19:37 WIB
JAKARTA - Tingkat pelanggaran disiplin oleh PNS di negeri ini disebutkan masih tetap tinggi. Meski pihak Kementerian PAN & RB belum mau menyebutkan angka pastinya, dengan alasan masih diproses di Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), namun pelanggaran yang dilakukan PNS se-Indonesia itu dinyatakan cukup tinggi.
"Tiap tahun kita selalu menyidangkan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai. Sidangnya kita lakukan di BKN," kata Deputi Menteri PAN & RB Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, kepada JPNN, Selasa (23/2).
Ditanya soal kasus apa saja yang disidangkan, Ramli hanya menjawab sekenanya. "Ya, banyaklah. Ada yang terlibat kasus korupsi, menikah lagi, bolos, ddan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Menteri PAN & RB EE Mangindaan, yang jadi ketua sekaligus penasihat Bapek menegaskan, tidak ada kata ampun bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Sanksi terberat katanya, diberikan kepada PNS yang melakukan tindakan melanggar hukum, seperti korupsi, pencurian, penipuan dan sebagainya. Demikian juga PNS yang terbukti menikah lagi, sementara sudah punya suami/istri sah, akan dikenakan sanksi disiplin berat. Menjadi tim sukses pun katanya, akan dikenakan sanksi berat.
JAKARTA - Tingkat pelanggaran disiplin oleh PNS di negeri ini disebutkan masih tetap tinggi. Meski pihak Kementerian PAN & RB belum mau menyebutkan
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum