Tingkat Pelanggaran PNS di Indonesia Tinggi
Selasa, 23 Februari 2010 – 19:37 WIB
Tingkat Pelanggaran PNS di Indonesia Tinggi
JAKARTA - Tingkat pelanggaran disiplin oleh PNS di negeri ini disebutkan masih tetap tinggi. Meski pihak Kementerian PAN & RB belum mau menyebutkan angka pastinya, dengan alasan masih diproses di Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), namun pelanggaran yang dilakukan PNS se-Indonesia itu dinyatakan cukup tinggi.
"Tiap tahun kita selalu menyidangkan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai. Sidangnya kita lakukan di BKN," kata Deputi Menteri PAN & RB Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, kepada JPNN, Selasa (23/2).
Ditanya soal kasus apa saja yang disidangkan, Ramli hanya menjawab sekenanya. "Ya, banyaklah. Ada yang terlibat kasus korupsi, menikah lagi, bolos, ddan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Menteri PAN & RB EE Mangindaan, yang jadi ketua sekaligus penasihat Bapek menegaskan, tidak ada kata ampun bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Sanksi terberat katanya, diberikan kepada PNS yang melakukan tindakan melanggar hukum, seperti korupsi, pencurian, penipuan dan sebagainya. Demikian juga PNS yang terbukti menikah lagi, sementara sudah punya suami/istri sah, akan dikenakan sanksi disiplin berat. Menjadi tim sukses pun katanya, akan dikenakan sanksi berat.
JAKARTA - Tingkat pelanggaran disiplin oleh PNS di negeri ini disebutkan masih tetap tinggi. Meski pihak Kementerian PAN & RB belum mau menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- 5 Berita Terpopuler: Data Resmi BKN Terungkap, Honorer Satpol PP Teriak, Tolong Jangan Tolak PPPK Paru Waktu!
- Hasil Audit Dokumen Peserta PPPK 2024 Sudah Diserahkan, Ada Honorer Cemas
- RS Siloam ASRI Hadirkan Urinary Stone Center, Solusi Mengatasi Batu Saluran Kemih
- Program Diskon 50 Persen Tarif Listrik Masih Berlangsung Hingga Akhir Februari