Tingkat Penularan Covid-19 Indonesia Berada di Level 1, Pemerintah Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang rendah atau berada di Level 1.
Hal tersebut ditetapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada Senin (25/10) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk tidak lengah dengan penetapan status tersebut.
Sebab, lanjut Nadia, ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus Corona masih bisa terjadi.
“Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” kata Nadia dalam keterangannya, Senin (1/11).
Dengan status tersebut, Nadia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 dengan cara meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.
Penguatan terapeutik juga dilakukan dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas rumah sakit.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan sumber daya manusia, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk rumah sakit, dan pemanfaatan isolasi terpusat.
Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang rendah atau berada di Level 1.
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030