Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
Jumat, 24 April 2009 – 16:27 WIB

Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
JAKARTA—Kerugian negara pada BUMN yang ditemukan BPK RI sampai semester II 2008 mencapai Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta. Dengan tingkat penyelesaian sebesar 3,71 persen dari total kerugian negara pada BUMN. Sedangkan kasus yang sudah ditetapkan merugikan negara ada 295 dengan nilai Rp 93,975 miliar dan USD 313,5 juta. Yang diselesaikan tujuh kasus senilai Rp 28,399 miliar, sehingga masih sisa 288 kasus bernilai Rp 65,575 miliar dan USD 313,5 juta.
“Temuan BPK pada BUMN posisi 31 Januari 2009, ada 350 kasus dengan nilai kerugian Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta,” kata Ketua BPK RI Anwar Nasution dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2008.
Adapun kasus yang telah ditetapkan menimbulkan kerugian sebanyak 56 dengan nilai Rp 3,07 miliar. Yang telah diselesaikan Rp 206,12 juta dengan enam kasus, sehingga sisa dana yang belum diselesaikan Rp 2,865 miliar untuk 50 kasus.
Baca Juga:
JAKARTA—Kerugian negara pada BUMN yang ditemukan BPK RI sampai semester II 2008 mencapai Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta. Dengan tingkat
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai