Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah

Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
JAKARTA—Kerugian negara pada BUMN yang ditemukan BPK RI sampai semester II 2008 mencapai Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta. Dengan tingkat penyelesaian sebesar 3,71 persen dari total kerugian negara pada BUMN.

“Temuan BPK pada BUMN posisi 31 Januari 2009, ada 350 kasus dengan nilai kerugian Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta,” kata Ketua BPK RI Anwar Nasution dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2008.

Adapun kasus yang telah ditetapkan menimbulkan kerugian sebanyak 56 dengan nilai Rp 3,07 miliar. Yang telah diselesaikan Rp 206,12 juta dengan enam kasus, sehingga sisa dana yang belum diselesaikan Rp 2,865 miliar untuk 50 kasus.

Sedangkan kasus yang sudah ditetapkan merugikan negara ada 295 dengan nilai Rp 93,975 miliar dan USD 313,5 juta. Yang diselesaikan tujuh kasus senilai Rp 28,399 miliar, sehingga masih sisa 288 kasus bernilai Rp 65,575 miliar dan USD 313,5 juta.

JAKARTA—Kerugian negara pada BUMN yang ditemukan BPK RI sampai semester II 2008 mencapai Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta. Dengan tingkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News