Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
Jumat, 24 April 2009 – 16:27 WIB
JAKARTA—Kerugian negara pada BUMN yang ditemukan BPK RI sampai semester II 2008 mencapai Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta. Dengan tingkat penyelesaian sebesar 3,71 persen dari total kerugian negara pada BUMN. Sedangkan kasus yang sudah ditetapkan merugikan negara ada 295 dengan nilai Rp 93,975 miliar dan USD 313,5 juta. Yang diselesaikan tujuh kasus senilai Rp 28,399 miliar, sehingga masih sisa 288 kasus bernilai Rp 65,575 miliar dan USD 313,5 juta.
“Temuan BPK pada BUMN posisi 31 Januari 2009, ada 350 kasus dengan nilai kerugian Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta,” kata Ketua BPK RI Anwar Nasution dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2008.
Adapun kasus yang telah ditetapkan menimbulkan kerugian sebanyak 56 dengan nilai Rp 3,07 miliar. Yang telah diselesaikan Rp 206,12 juta dengan enam kasus, sehingga sisa dana yang belum diselesaikan Rp 2,865 miliar untuk 50 kasus.
Baca Juga:
JAKARTA—Kerugian negara pada BUMN yang ditemukan BPK RI sampai semester II 2008 mencapai Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta. Dengan tingkat
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Luncurkan Greenhouse Sirih
- Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda