Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah

Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
“Dari data ini dapat dilihat tingkat penyesaian kerugian negara pada BUMN masih sangat rendah yakni 3,71 persen. Ini salah satunya disebabkan belum optimalnya kinerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TPKN/D),” ujar Anwar.

Penyebab lainnya adalah belum optimalnya pemahaman para pelaksana dalam menyelesaikan kerugian negara/daerah, rendahnya koordinasi dengan instansi terkait dalam penyelesaian kerugian negara. Di samping adanya penyelesaian kerugian negara di luar mekanisme yang diatur dalam UU No 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta Peraturan BPK No 3 Tahun 2007 tentang tata cara penyelesaian ganti kerugian negara terhadap bendahara. (esy/jpnn)


JAKARTA—Kerugian negara pada BUMN yang ditemukan BPK RI sampai semester II 2008 mencapai Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta. Dengan tingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News