Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
Jumat, 24 April 2009 – 16:27 WIB

Tingkat Penyelesaian Kerugian BUMN Rendah
“Dari data ini dapat dilihat tingkat penyesaian kerugian negara pada BUMN masih sangat rendah yakni 3,71 persen. Ini salah satunya disebabkan belum optimalnya kinerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TPKN/D),” ujar Anwar.
Baca Juga:
Penyebab lainnya adalah belum optimalnya pemahaman para pelaksana dalam menyelesaikan kerugian negara/daerah, rendahnya koordinasi dengan instansi terkait dalam penyelesaian kerugian negara. Di samping adanya penyelesaian kerugian negara di luar mekanisme yang diatur dalam UU No 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta Peraturan BPK No 3 Tahun 2007 tentang tata cara penyelesaian ganti kerugian negara terhadap bendahara. (esy/jpnn)
JAKARTA—Kerugian negara pada BUMN yang ditemukan BPK RI sampai semester II 2008 mencapai Rp 97,04 miliar dan USD 31,35 juta. Dengan tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya