Tingkat Perceraian PNS Meningkat, Ini Datanya
jpnn.com - PONTIANAK – Tingkat perceraian aparatur sipil negara di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meningkat. Sepanjang 2015 lalu terjadi 15 kasus perceraian yang melibatkan abdi negara.
Jumlah itu meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2013 lalu, kasus perceraian mencapai 13. Jumlah sempat menurun menjadi delapan pada 2014.
"Terjadi kenaikan yang cukup besar dari tahun sebelumnya sehingga harus mendapat perhatian jangan sampai menganggu kinerja PNS itu sendiri," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar Kartius di Kantor Gubernur, Kamis (31/3).
Menurut Kartius, banyak hal yang membuat PNS di Pemprov Kalbar bercerai. Di antaranya ialah selingkuh, kekerasan dalam rumah tangga hingga faktor ekonomi.
Dia melihat gejala peningkatan cerai itu pada tataran terbawah kepangkatan alias eselon IV. “Kasus perceraian ini terjadi lebih banyak di kalangan staf termasuk juga di tataran pejabat struktural di bawah eselon III. Untuk kalangan pejabat eselon II dan III belum ada," jelas Kartius. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta