Tingkat Perkawinan Anak, Indonesia Urutan Ke-7 di Dunia
Kabupaten Rembang, Gunung Kidul dan Lombok Utara menjadikan program pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu prioritas daerah dan harus dilaksanakan oleh perangkat daerah sekaligus diperkuat oleh kelompok perlindungan anak yang dibentuk dari level desa hingga kabupaten.
Prioritas tersebut juga didukung dalam pengalokasian anggaran kegiatan perangkat daerah hingga desa. Kabupaten Rembang juga telah mengambil langkah koordinasi PUSPAGA dan Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Rembang.
Terobosan yang sangat baik juga dilakukan oleh Kabupaten Pamekasan sebagai daerah religius dengan jumlah pesantren yang cukup banyak. Tokoh agama ikut menjadi aktor penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Beberapa pesantren juga menambah satu tahun masa pembelajaran untuk menyelesaikan kitab yang berisi tentang pembelajaran keluarga. Sedangkan Kabupaten Maros terus berusaha mendorong kebijakan daerah terhadap perlindungan anak. (esy/jpnn)
Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Cegah Perkawinan Anak di Kalangan Generasi Muda
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Kreatif, Fatayat NU Luncurkan Film Pendek Perihal Cegah Perkawinan Anak
- Puluhan Remaja di Kota Ini Geruduk Pengadilan Agama, Minta Dikawinkan
- Kampanye Digital Perkawinan Anak Marak Terjadi, Begini Reaksi Christina Aryani, Tegas!
- PJJ Berpotensi Tingkatkan Angka Putus Sekolah dan Pernikahan Dini