Tingkatkan Daya Deteksi, Kemenhukham Gandeng BNN
Amir Janji Sikat Sipir Terlibat Narkoba
Selasa, 06 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang terlibat peredaran narkoba di penjara. Kemenhukham pun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengganyang transaksi narkoba di penjara.
"Tidak ada sekat atau batasan. Siapapun kalau memang melakukan terlibat dalam kegiatan tersebut (peredaran narkoba di penjara), saya dan Dirjen PAS akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu," ujar Amir usai penandatanganan peraturan bersama (Perbers) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan antara Ditjen PAS dan BNN di kantor Kemenhukham, Selasa (6/12).
Terkait langkah konkrit daam pemberantasan narkoba di lapas, Amir menegaskan, akan ada upaya pencegahan terpadu. Perbers yang diteken Kemenhukham dan BNN itu akan menjadi pedoman dalam penanganan persoalan narkoba di lapas.
"Yang terbaik adalah bagaimana kita membuat suatu pegangan, pedoman yang kita jadikan landasan operasional terpadu. (Pedoman) bagi BNN maupun Kemenhukham terkait dengan kasus-kasus narkoba yang ada di lapas," ucap menteri yang juag politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons