Tingkatkan Daya Saing Produk Untuk Menyelesaikan Persoalan Defisit Neraca Dagang
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada Selasa (10/12/2019) membahas secara serius defisit perdagangan Indonesia dengan luar negeri. Nilai ekspor Indonesia pada September 2019 sebesar USD14,1 miliar, masih lebih kecil dari nilai impor dengan waktu yang sama sebesar USD14,26 miliar.
"Secara keseluruhan per September 2019 defisit neraca dagang kita sebesar USD160 juta merupakan angka yang besar. Sehingga sudah tepat komisi VI dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan dirjen Perdagangan Luar Negeri meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit review kebijakan yang menghambat ekspor dan kebijakan impor yang memperlemah industri dalam negeri," kata anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dalam keterangan persnya.
Politikus PKS ini meminta kepada pemerintah melalui kementerian perdagangan, untuk makin kreatif membuka hubungan dagang dengan negara-negara tujuan ekspor baru. Selain kreatifitas membuka hubungan dagang yang merupakan pasar baru, peningkatan daya saing produk agar diterima oleh masyarakat internasional semakin menjadi tuntutan. Peningkatan daya saing produk ini mesti diawali dengan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, meningkatkan alih teknologi, dan Menguatkan komponen lokal yang seharusnya memiliki kualitas baik.
Legislator PKS yang juga ketua Dekranasda Sumbar ini menyoroti masih kurang optimalnya pemberdayaan UMKM yang akan menjadi garda terdepan menghadapi arus perdagangan internasional. Potensi mereka sangat besar bila ada campur tangan pemerintah untuk mengembangkan produk-produk yang khas dari Indonesia. Jumlah UMKM kita sangat banyak, sebesar 59,2 juta kelompok, dan 3,79 juta sudah online. Jika mereka ini semua produknya berkualitas untuk diterima di pasar global, maka akan Indonesia akan segera mampu meningkatkan surplus neraca dagang yang secara bersamaan akan mampu membendung serangan produk yang berasal dari luar negri.
“Saya berharap pemerintah menjalankan amanat rapat komisi VI dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan untuk mempermudah dan memberikan fasilitas kepada produk komoditas unggulan Indonesia untuk meningkatkan ekspor. Peningkatan ekspor terhadap produk yang memiliki kandungan lokal tinggi, dan adanya insentif terhadap UMKM yang menghasilkan produk nasional dan memiliki daya saing ekspor akan semakin menambah peran pemerintah pada UMKM," katanya.(fri/jpnn)
Pemerintah melalui kementerian perdagangan, untuk makin kreatif membuka hubungan dagang dengan negara-negara tujuan ekspor baru.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli