Tingkatkan Efektivitas Pelaksaan Tugas, KAI Divre III Palembang-Kejati Sumsel Teken Perjanjian Kerja Sama
Kamis, 22 Agustus 2024 – 19:00 WIB
Harapannya ialah segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional," tutup Januri. (mcr35/jpnn)
KAI Divre III Palembang & Kejati Sumsel menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan