Tingkatkan Efektivitas Pelaksaan Tugas, KAI Divre III Palembang-Kejati Sumsel Teken Perjanjian Kerja Sama
Kamis, 22 Agustus 2024 – 19:00 WIB

Penandatanganan kerja sama antara PT KAI (Persero) Divre III Palembang dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (22/8/2024). Foto: Humas KAI Divre III Palembang for JPNN.com.
Harapannya ialah segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional," tutup Januri. (mcr35/jpnn)
KAI Divre III Palembang & Kejati Sumsel menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Lonjakan Pemudik di Daop 4 Semarang Tembus 82 Ribu Orang