Tingkatkan Ekspor, Bea Cukai Makin Gencar Beri Asistensi kepada Pelaku Usaha
Dia berharap pelaku usaha di bidang pertanian di Nunukan yang masih menjual produknya ke luar negeri dengan menggunakan skema lintas batas, dapat beralih ke skema perdagangan internasional (normal trade), sehingga devisa hasil ekspor (DHE) dapat tercatat di BPS dan Bank Indonesia.
Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Gresik mengadakan diskusi soal impor bahan baku tenun dan asistensi fasilitas KITE IKM bersama Diskoperindag, Bank Syariah Indonesia, dan masyarakat Wedani, pada Jumat (21/05).
Kegiatan itu untuk menindaklanjuti pelepasan ekspor perdana UMKM sarung tenun dan akan dibentuknya desa devisa di Desa Wedani, Cerme, Kabupaten Gresik.
"Saat ini Desa Wedani melakukan kegiatan produksi sarung tenun menggunakan bahan baku benang yang diperoleh dari distributor di Surabaya, dengan adanya Desa Devisa Wedani nanti, harapannya dapat mendukung UMKM untuk berani melakukan kegiatan ekspor,” tutur Sudiro.
Sementara itu dari Sulawesi Utara, Bea Cukai Bitung bersama pengguna jasa di wilayahnya mengikuti kegiatan asistensi dan piloting implementasi CEISA 4.0 Ekspor yang diadakan oleh Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Asistensi itu merupakan kelanjutan dari sosialisasi piloting Ceisa 4.0 Ekspor yang sebelumnya diselenggarakan.
Dari kegiatan itu bea Cukai mengharapkan adanya kritik, saran, dan masukan yang membangun dari para pengguna layanan yang berkesempatan mencoba langsung CEISA 4.0 Ekspor ini.
"Tentunya untuk perbaikan Bea Cukai ke depan dalam memaksimalkan teknologi dalam pelayanan,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Asistensi itu merupakan langkah penting Bea Cukai dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok