Tingkatkan Ekspor Sarang Burung Walet, Mendag akan Mempermudah Aturan

Tingkatkan Ekspor Sarang Burung Walet, Mendag akan Mempermudah Aturan
Mendag Zulkifli Hasan (baju biru) soal aturan ekspor sarang burung walet. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan mempermudah regulasi terkait ekspor sarang burung walet.

Dia menyebutkan sarang burung walet memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia dan pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola serta regulasi ekspor.

"Regulasi ekspor dan impor untuk mendorong hilirisasi industri produk ekspor berbasis sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan," kata Zulkifli Hasan dalam sambutannya di Fifth Anniversary dan Munas Perkumpulan Pengusaha Komoditas Sarang Burung Walet Indonesia (PPKSBWI) di Jakarta, Minggu (5/3).

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola dan regulasi ekspor sarang burung walet dengan instrumen eksportir terdaftar sarang burung walet (ET-SBW) yang berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya.

"Kemudahan terhadap penerbitan perizinan berusaha di Kementerian Perdagangan dengan pemrosesan melalui sistem yang makin cepat, mudah, dan tetap akuntabel," ucap dia.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyebutkan secara subtansi, pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan tentang kebijakan dan pengaturan ekspor, khususnya terkait Sarang Burung Walet sudah selesa dilakukan.

"Perubahan yang dilakukan yaitu berupa penyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar (ET) dan saat ini sedang proses penjadwalan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Ketua Umum PAN itu mengungkapkan pada 2022 ekspor sarang burung walet mencapai USD 590,48 juta dan nilai itu meningkat 14,21 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar USD 73,45 juta.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan mempermudah regulasi terkait ekspor sarang burung walet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News