Tingkatkan Investasi dan Ekspor di Daerah, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Jateng DIY
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY pada kuartal II 2023 telah menerbitkan tiga izin fasilitas kawasan berikat, dan satu izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pengembalian kepada perusahaan yang berorientasi ekspor.
Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menyampaikan dengan fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan mendapat penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor saat melakukan importasi bahan baku, bahan penolong, dan barang modal.
“Pemberian izin fasilitas tersebut akan menciptakan efisiensi sehingga membantu cashflow perusahaan sekaligus mempercepat proses importasinya, karena pada saat impor tidak dilakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan bongkar,” kata Rofiq melalui keterangan, Kamis (27/7).
Sejalan dengan itu, lanjut Rofiq menjelaskan, dengan diberikannya fasilitas KITE pengembalian, perusahaan akan memperoleh insentif fiskal.
"Berupa pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan diekspor," terangnya.
Rofiq juga menyampaikan pemberian fasilitas ini bertujuan meningkatkan investasi dan ekspor di daerah.
“Hal ini akan membantu perusahaan untuk bersaing dan tumbuh, menimbulkan dampak positif terhadap ekonomi daerah, yaitu dengan penanaman investasi, peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja di sekitar perusahaan,” ungkapnya.
Bea Cukai Jateng DIY terus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah melalui peningkatan investasi dan ekspor lewat penerbitan izin fasilitas kepabeanan
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini