Tingkatkan Investasi di Batam, Bea Cukai Bentuk 2 Kawasan Fasilitas KEK

Tingkatkan Investasi di Batam, Bea Cukai Bentuk 2 Kawasan Fasilitas KEK
Pemerintah melalui Bea Cukai membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan ekonomi khusus (KEK). Foto: Bea Cukai

"Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan di KEK, kami berharap pembentukan KEK di berbagai wilayah dapat memberikan kesempatan bagi tiap daerah untuk dapat lebih berkembang dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing, yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya pemerataan ekonomi di Indonesia," tutup Nirwala. (jpnn)


Pemerintah melalui Bea Cukai membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan ekonomi khusus (KEK).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News