Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan, Begini Instruksi Dirut Jasa Raharja ke Jajaran
Ketiga, standarisasi penanganan medis dan penerapan golden period, di mana Jasa Raharja telah mengimplementasikan program, seperti aplikasi JRCare, Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN- JR), serta manfaat tambahan P3K dan ambulans.
"Keempat, dalam ekosistem digital, efektivitas, dan kepatuhan, kami telah mengembangkan sistem seperti DASI-JR, IRSMS, V-Claim, Pembayaran Online (CMS), serta berkolaborasi dengan Dukcapil," tambah Rivan.
Rivan juga menekankan kepada semua jajaran tentang pentingnya inovasi melalui digitalisasi layanan untuk mempermudah akses masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh jajaran di setiap cabang untuk mengedukasi masyarakat sebagai pemilik kendaraan, agar lebih patuh dalam membayar pajak dan melakukan pengkinian data kendaraan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009," imbuhnya.
Sementara itu, Harwan Muldidarmawan menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan manajemen risiko yang efektif.
Menurut Harwan, Skor Risk Maturity Index Jasa Raharja untuk tahun 2023 mencapai 4,09 yang menunjukkan fase praktik yang lebih baik.
Skor GRC Maturity Self Assessment 2023 sebesar 4,33 menunjukkan transformasi perusahaan sesuai dengan pedoman dan standar global.
"Kami tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga pada pengembangan dan penyempurnaan sistem GRC secara berkelanjutan untuk menghadapi berbagai tantangan," tambah Harwan.
Begini instruksi Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Acahmad Purwantono ke jajarannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar