Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Rokok Ilegal dan Pita Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Untuk memberantas peredaran barang-barang kena cukai secara ilegal, Bea Cukai secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di berbagai daerah.
Edukasi tentang ciri-ciri dan kerugian penggunaan barang kena cukai ilegal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa itu dikemas dalam acara sosialisasi di Bandar Lampung, Kediri, dan Kupang.
Bea Cukai Lampung melaksanakan sosialisasi bertema Identifikasi Rokok Ilegal pada Kamis (20/5) di wilayah Kecamatan Gunung Sugih dan Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam acara sosialisasi itu petugas Bea Cukai menjelaskan tentang ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai berbeda peruntukkan, dan./atau dilekati pita cukai bekas.
“Semoga lewat kegiatan ini, pedagang lebih sadar tentang bahaya dan dampak dari rokok ilegal, dapat mengidentifikasi cirinya serta tau apa sanksi yang akan didapat dari penjualannya," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari.
Selain itu, pada Senin (25/5), Bea Cukai Kediri juga mengadakan sosialisasi sekaligus asistensi tentang pita cukai bagi pengusaha pabrik hasil tembakau.
Kegiatan itu dilaksanakan sejalan dengan Perdirjen nomor PER-15/BC/2020 tentang Pelekatan Pita Cukai.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Navy Zawariq mengatakan kegiatan itu diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pelekatan pita cukai oleh pengusaha pabrik, serta saldo buku/catatan sediaan pita cukai sesuai dengan jumlah fisik pita cukai.
Bea Cukai di berbagai daerah terus mengedukasi masyarakat tentang barang kena cukai dan ketentuan pita cukai.
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!