Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Rokok Ilegal dan Pita Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Untuk memberantas peredaran barang-barang kena cukai secara ilegal, Bea Cukai secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di berbagai daerah.
Edukasi tentang ciri-ciri dan kerugian penggunaan barang kena cukai ilegal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa itu dikemas dalam acara sosialisasi di Bandar Lampung, Kediri, dan Kupang.
Bea Cukai Lampung melaksanakan sosialisasi bertema Identifikasi Rokok Ilegal pada Kamis (20/5) di wilayah Kecamatan Gunung Sugih dan Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam acara sosialisasi itu petugas Bea Cukai menjelaskan tentang ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai berbeda peruntukkan, dan./atau dilekati pita cukai bekas.
“Semoga lewat kegiatan ini, pedagang lebih sadar tentang bahaya dan dampak dari rokok ilegal, dapat mengidentifikasi cirinya serta tau apa sanksi yang akan didapat dari penjualannya," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari.
Selain itu, pada Senin (25/5), Bea Cukai Kediri juga mengadakan sosialisasi sekaligus asistensi tentang pita cukai bagi pengusaha pabrik hasil tembakau.
Kegiatan itu dilaksanakan sejalan dengan Perdirjen nomor PER-15/BC/2020 tentang Pelekatan Pita Cukai.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Navy Zawariq mengatakan kegiatan itu diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pelekatan pita cukai oleh pengusaha pabrik, serta saldo buku/catatan sediaan pita cukai sesuai dengan jumlah fisik pita cukai.
Bea Cukai di berbagai daerah terus mengedukasi masyarakat tentang barang kena cukai dan ketentuan pita cukai.
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku