Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Kuota PPG Bakal Ditambah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Zain menyampaikan Kementerian Agama secara perlahan, tetapi pasti mulai menyelesaikan persoalan jaminan ketenagakerjaan.
Saat ini sedang dibahas pedoman teknisnya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Guru akan makin optimal dalam mengabdi jika kesejahteraan dan kesehatannya terjamin,” kata Zain, Kamis (10/2).
Kementerian Agama (Kemenag) juga sedang berupaya mengusulkan penambahan kuota peserta pendidikan profesi guru (PPG), yang tentunya berimplikasi kepada kesejahteraannya. Kemenag juga sudah menyelesaikan tunggakan utang tunjangan profesi guru, dan lain sebagainya.
Zain menegaskan negara akan senantiasa hadir untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang membelit pendidik dan tenaga kependidikan (tendik).
Namun, negara menyadari bahwa persoalan peradaban bukan persoalan semudah membalik tangan.
Menurut Zain, menyelesaikan permasalahan guru akan berkontribusi positif dalam perbaikan pendidikan di Indonesia.
"Mengurus guru adalah mengurus peradaban," tegasnya.
Kemenag akan memperbanyak kuota PPG (pendidikan profesi guru) untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas