Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Kuota PPG Bakal Ditambah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Zain menyampaikan Kementerian Agama secara perlahan, tetapi pasti mulai menyelesaikan persoalan jaminan ketenagakerjaan.
Saat ini sedang dibahas pedoman teknisnya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Guru akan makin optimal dalam mengabdi jika kesejahteraan dan kesehatannya terjamin,” kata Zain, Kamis (10/2).
Kementerian Agama (Kemenag) juga sedang berupaya mengusulkan penambahan kuota peserta pendidikan profesi guru (PPG), yang tentunya berimplikasi kepada kesejahteraannya. Kemenag juga sudah menyelesaikan tunggakan utang tunjangan profesi guru, dan lain sebagainya.
Zain menegaskan negara akan senantiasa hadir untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang membelit pendidik dan tenaga kependidikan (tendik).
Namun, negara menyadari bahwa persoalan peradaban bukan persoalan semudah membalik tangan.
Menurut Zain, menyelesaikan permasalahan guru akan berkontribusi positif dalam perbaikan pendidikan di Indonesia.
"Mengurus guru adalah mengurus peradaban," tegasnya.
Kemenag akan memperbanyak kuota PPG (pendidikan profesi guru) untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025