Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas Jasa Raharja Pasang Rambu di Mandalika

Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas Jasa Raharja Pasang Rambu di Mandalika
Peninjauan Redspot di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok, Sirkuit Internasional Mandalika, NTB, pada Kamis (17/3). Humas PT Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono bersama Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dan Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan meninjau pemasangan rambu bernama Redspot di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok, Sirkuit Internasional Mandalika, NTB, pada Kamis (17/3). 

Peninjauan dilakukan demi meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara, terutama di area dari dan menuju Sirkuit Internasional Mandalika. 

"Peninjauan dilakukan sebagai langkah Jasa Raharja meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas," tulis keterangan resmi PT Jasa Raharja, Jumat (18/3).

Jasa Raharja dalam keterangan resminya membeberkan bahwa Redspot adalah tanda rambu jalan raya berupa marka merah.

Rambu itu biasanya bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara di mana setelah melewati tanda Redspot bakal adanya daerah rawan kecelakaan. 

"Peletakan Redspot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Indonesia, red) yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022," tulis keterangan resmi Jasa Raharja.

Perusahaan pelat merah itu berharap antusiasme penonton untuk menyaksikan langsung adu balap motor bisa beriringan dengan perilaku berkendara secara aman dan nyaman.

Jasa Raharja membeberkan keberadaan Redspot di jalan utama di Mandalika dan di lokasi rawan kecelakaan lainnya mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara.

Jasa Raharja meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara, terutama di area dari dan menuju arena MotoGP Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News