Tingkatkan Keselamatan KA, Begini Cara Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memasang sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) untuk mencegah risiko kecelakaan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko menjelaskan, pemasangan SKKO tersebut bernama track balise pada sinyal masuk elektrik. Sistem ini nantinya akan memancarkan gelombang radio.
"Jadi begitu melewati balise-nya dan berwarna merah, akan mengeluarkan sirine jaga-jaga untuk pengereman. Kalau tanda merah ini menyala terus tandanya harus segera direm," ujar Hermanto di Jakarta, Jumat (9/10).
Bila masinis tidak sempat mengerem jika melewati balise, kereta akan berhenti untuk mencegah terjadinya pelanggaran sinyal. "Tapi bukan berarti masinis boleh leha-leha. Artinya dia melanggar bekerja secara terotitis. Tetap kalau melanggar tiga kali akan kami beri sanksi," katanya.
Nantinya, pemasangan SKKO tersebut akan dilakukan bertahap dan diharapkan Desember sudah rampung di lintas Utara sekitar 700 kilometer, serta Lintas Selatan 800 kilometer pada 2016.
Hemanto menambahkan balise tersebut akan dipasang di rel dan di kereta dengan dana investasi sekitar Rp1 triliun. "Kami harapkan efektifnya 2018, semuanya di Jawa, baik di Lintas Utara Jakarta-Surabaya maupun Selatan. Kami prioritaskan di Pulau Jawa terlebih dulu," tutur Hermanto. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memasang sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI