Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru, Tetapi Jangan Berlebihan
"Ketiga, lakukan pendataan terhadap kemungkinan sisa-sisa sel yang masih terpantau, dan apabila terdata tangkap saja karena Densus boleh menangkap dua pekan tanpa alat bukti," katanya.
Sementara itu, pemerintah telah melakukan antisipasi dengan memetakan kerawanan keamanan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD memimpin Rapat Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2019 Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin 2019 di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (19/12).
Mahfud mengatakan sejumlah potensi kerawanan yang diantisipasi di antaranya terorisme, kejahatan kriminalitas, aksi "sweeping" oleh ormas, intoleransi antarumat beragama dan pembakaran rumah ibadah.
Kejahatan kriminalitas meliputi pencurian kendaraaan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.
Sejumlah kasus terorisme sepanjang tahun 2019 menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kesiagaan dan sinergitas kementerian dan lembaga.(fri/jpnn)
Kewaspadaan harus ada setiap saat tetapi dalam momentum Natal dan Tahun Baru harus ditingkatkan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia