Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru, Tetapi Jangan Berlebihan

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru, Tetapi Jangan Berlebihan
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Foto: Dok. DPR RI

"Ketiga, lakukan pendataan terhadap kemungkinan sisa-sisa sel yang masih terpantau, dan apabila terdata tangkap saja karena Densus boleh menangkap dua pekan tanpa alat bukti," katanya.

Sementara itu, pemerintah telah melakukan antisipasi dengan memetakan kerawanan keamanan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD memimpin Rapat Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2019 Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin 2019 di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (19/12).

Mahfud mengatakan sejumlah potensi kerawanan yang diantisipasi di antaranya terorisme, kejahatan kriminalitas, aksi "sweeping" oleh ormas, intoleransi antarumat beragama dan pembakaran rumah ibadah.

Kejahatan kriminalitas meliputi pencurian kendaraaan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.

Sejumlah kasus terorisme sepanjang tahun 2019 menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kesiagaan dan sinergitas kementerian dan lembaga.(fri/jpnn)

Kewaspadaan harus ada setiap saat tetapi dalam momentum Natal dan Tahun Baru harus ditingkatkan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News