Tingkatkan Kompetensi Pengelola Zakat dengan Sertifikasi Profesi Amil
Kamis, 05 September 2024 – 14:26 WIB
Choirin menambahkan bahwa kompetensi yang diharapkan mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar.
"Amil yang kompeten tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga keterampilan teknis dan sikap profesional yang memadai," katanya.
Pada 2023, BAZNAS berhasil memberikan sertifikasi kepada 344 amil, dan hingga saat ini total 1.537 amil telah disertifikasi di seluruh Indonesia. (jlo/jpnn)
BAZNAS melakukan sertifikasi profesi amil untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan zakat di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
- Program ZChicken Tingkatkan Pendapatan Mustahik di Bandung
- Permudah Muzaki Menyalurkan Zakat, BAZNAS Raih 3 Penghargaan Bergengsi
- Pentingnya Pengelolaan Zakat yang Profesional di Era Revolusi Industri 4.0
- ZMart BAZNAS Angkat Perekonomian Keluarga Pak Entis
- Perkuat Ekosistem Zakat, BAZNAS Serahkan Rekomendasi Izin Pembentukan 7 LAZ