Tingkatkan Kompetensi Pengelola Zakat dengan Sertifikasi Profesi Amil
Kamis, 05 September 2024 – 14:26 WIB

Bayar zakat (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN
Choirin menambahkan bahwa kompetensi yang diharapkan mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar.
"Amil yang kompeten tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga keterampilan teknis dan sikap profesional yang memadai," katanya.
Pada 2023, BAZNAS berhasil memberikan sertifikasi kepada 344 amil, dan hingga saat ini total 1.537 amil telah disertifikasi di seluruh Indonesia. (jlo/jpnn)
BAZNAS melakukan sertifikasi profesi amil untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan zakat di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- BAZNAS Distribusikan 50.000 Paket Ramadan Bahagia ke 38 Provinsi
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BAZNAS Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini