Tingkatkan Kualitas Komunikasi dan Informasi Publik, Kominfo Gelar Bimbingan Teknis

Tingkatkan Kualitas Komunikasi dan Informasi Publik, Kominfo Gelar Bimbingan Teknis
Ilustrasi logo Kominfo. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kememterian Komunikasi dan Informatika mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Selasa (27/4). 

Koordinator Tata Kelola Komunikasi Publik Ditjen IKP Kemkominfo Mulyani menilai bimbingan teknis ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan informasi publik yang disampaikan oleh Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pemerintah.

“Seberapa baik demokrasi ditentukan oleh tingkat pengetahuan masyarakatnya di dalam akses untuk mendapatkan informasi yang faktual, sehingga mewujudkan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi lebih positif dan erat,” ujar Mulyani.

Oleh karena itu, peran pemerintah dalam membangun sistem komunikasi yang sehat untuk mendorong kualitas ruang publik dan komunikasi publik merupakan hal yang signifikan.

Salah satu peran untuk membangun ruang publik yang sehat adalah melalui budaya keterbukaan informasi yang telah diregulasi di Indonesia, sebagai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Terbuka merupakan langkah awal membangun rasa saling percaya antar pemerintah dengan masyarakatnya.

“Setiap komponen komunikator pemerintah sampai level ke bawah sekarang mempunyai peran di ruang publik. PPID perlu berperan aktif untuk mempublikasikan informasi publik yang valid dengan menggunakan media digital dan aktif memberikan akses pelayanan infromasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan PPID merupakan garda terdepan pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Peran pemerintah dalam membangun sistem komunikasi yang sehat untuk mendorong kualitas ruang publik dan komunikasi publik merupakan hal yang signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News