Tingkatkan Kualitas, NasDem Gelar Sekolah Legislatif
![Tingkatkan Kualitas, NasDem Gelar Sekolah Legislatif](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/07/16/foto-partai-nasdem-menggelar-konferensi-pers-terkait-sekolah-legislatif-nasdem-di-kantor-pusatnya-jakarta-senin-157-foto-fathan-sinaga-jpnn.png)
jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem akan menggelar sekolah legislatif untuk anggota parlemen terpilih pada periode 2019-2024.
Sekolah tersebut digelar untuk memberikan pengarahan kepada para anggota legislatif NasDem terpilih agar kualitasnya meningkat di parlemen.
"Agar fungsi-fungsi ketatanegaraan yang diatur UU MD3 bisa dilaksanakan dengan benar oleh politikus NasDem," kata Johnny dalam konferensi pers di Kantor NasDem, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
BACA JUGA : Gegara Ini, Widyawati Nyaris Buta
Tiga materi yang menjadi fokus pembekalan anggota legislatif terpilih ialah tugas pokok dan fungsi. Materi ini mendapat perhatian khusus dengan porsi 50 persen.
NasDem juga akan memberikan materi terkait institusional partai dengan bobot 20 persen. Sebanyak 30 persen sisanya, NasDem memberikan pembelalan terkait nasionalisme dan pembangunan karakter.
"Semuanya dilakukan untuk memastikan DPR dan DPRD NasDem bisa menerjemahkan secara konkret visi Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo," ungkap Johnny.
Sementara Kepala Sekolah Legislatif Partai NasDem Nining Indrasaleh menjelaskan, Presiden Joko Widodo diagendakan memberikan kuliah umum kepada para legislator, Selasa (16/7) besok. Sekolah tersebut akan digelar sejak besok hingga Jumat (19/7).
Sekolah legislatif tersebut digelar juga karena peningkatan perolehan jumlah kursi Partai Nasdem di DPR RI.
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya