Tingkatkan Kualitas Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Luncurkan Aplikasi Silawan
jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua kembali membuat terobosan dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan kepada para pelintas batas dengan membuat aplikasi SILAWAN.
Aplikasi tersebut dapat diakses dengan mudah melalui alamat website http://bcatambua.beacukai.go.id/SILAWAN.
Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangtengah menjabarkan kegunaan aplikasi SILAWAN.
“SILAWAN merupakan singkatan dari Aplikasi Lintas Warga Antar Negara. Aplikasi ini dibangun karena dilatarbelakangi oleh pentingnya manfaat Kartu Identitas Lintas Batas bagi masyarakat yang melintasi perbatasan Indonesia dan Timor Leste,” ungkap Tribuana.
Dia menambahkan bahwa dengan memiliki KILB, masyarakat akan mendapatkan fasilitas dari Bea Cukai. “Fasilitas tersebut berupa pembebasan Bea Masuk sebesar USD 50 per orang/hari serta dapat membawa barang untuk tujuan adat maupun tradisional sesuai ketentuan perjanjian antara Indonesia dan Timor Leste,” tambah Tribuana.
Untuk memastikan aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh para pelintas batas, maka Bea Cukai Atambua juga telah mengadakan asistensi kepada masyarakat di sekitar perbatasan.
Asistensi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga di daerah perbatasan untuk mengetahui cara penggunaan dari SILAWAN serta memahami pentingnya fasilitas KILB untuk perjalanan mereka melalui Pos Lintas Batas. (jpnn)
Bea Cukai Atambua kembali membuat terobosan dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan kepada para pelintas batas dengan membuat aplikasi SILAWAN.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia