Tingkatkan Kualitas Udara, Pemkab Gunung Kidul Larang SPBU Menjual BBM Jenis Premium
Minggu, 22 November 2020 – 04:13 WIB
Untuk itulah, maka menurut ReforMiner, solusinya adalah satu kata, satu perbuatan. Dalam hal ini, pemerintah harus konsisten.
Silakan jika Premium harus dihilangkan, tetapi harus disusun roadmap secara bertahap agar diterima masyarakat.
“Masyarakat kita ini masyakat yang paternalistik. Masyarakat juga nerimo. Jika Premium tidak ada, dan hanya ada Pertalite, maka ngedumel hanya 1-2 bulan. Setelah itu, kondisi berjalan normal karena mau tidak mau, harus mempergunakan BBM,” seru Komaidi.(chi/jpnn)
Terkait upaya peningkatan udara bersih pada tahun ini, Pemkab Gunung Kidul memiliki beberapa kebijakan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru