Tingkatkan Layanan Digital, BPN Lakukan Penyesuaian Data Lama Pertanahan
Rabu, 08 Juni 2022 – 19:15 WIB
"Sehingga, apabila ada yang mengecek informasi mengenai sertifikat tanah itu tidak perlu lagi ada verifikasi-verifikasi dari orang BPN, kecuali ada catatan selanjutnya," ujarnya. (mcr18/jpnn)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penyesuaian data lama dalam rangka digitalisasi pelayanan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Menko Airlangga Sebut Data Kebijakan Satu Peta Harus Aman, Tak Bisa Diretas
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- DPR Minta Sri Mulyani Segera Lakukan Perintah Presiden Jokowi Soal Kebocoran Data