Tingkatkan Layanan Masyarakat, Nana Sudjana Melantik 2.293 ASN di Lingkungan Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik sebanyak 2.293 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat.
Pelantikan tersebut dilakukan secara luring dan daring di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (5/6/2024).
Ribuan orang tersebut terdiri atas 2.011 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023, 38 orang PPPK Optimalisasi Formasi Tahun 2022, 4 orang CPNS lulusan Pola Pembibitan STTD, 238 orang PPPK Formasi Tahun 2019, dan 2 orang Pejabat Fungsional naik ke Jenjang Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dalam pelantikan tersebut juga ditandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab selaku ASN di lingkungan Pemprov Jateng.
“Mereka sanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Maka, jadilah penggerak dalam perlawanan tindak korupsi serta setia pada Pancasila dan NKRI. Sikap ASN harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” kata Nana Sudjana seusai melakukan pelantikan.
Nana berharap tambahan ASN ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih profesional.
Para ASN yang baru dilantik juga diminta untuk bekerja dengan cerdas, ikhlas, dan penuh dedikasi.
“Tidak zamannya lagi menunggu perintah atasan, tetapi ASN harus penuh kreatif, inovatif, dan profesional,” tegas Nana.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik sebanyak 2.293 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat.
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas untuk Tingkatkan Layanan Ekspor
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat