Tingkatkan Mutu Pakan, Kementan Terbitkan Regulasi Baru
Selasa, 19 September 2017 – 17:59 WIB
"Saya berharap forum pertemuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta, demi kelancaran implementasi Permentan No. 22 Tahun 2017 di lapangan," harap Sri.(jpnn)
Untuk memperoleh NPP Pelaku Usaha atau pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan