Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
jpnn.com - SERANG - Pemerintah Kota Serang, Banten, segera menerapkan e-parking atau parkir elektronik untuk membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu terungkap dalam Rapat Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang 2025-2046.
"Tadi sempat saya ulas juga mengenai peningkatan ke depan akan membuat surat keputusan tentang parkir karena belum ada parkir yang berbasis elektronik," kata Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat, di Serang, Banten, Senin (29/4).
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan kejaksaan untuk melakukan pendampingan agar dari sisi retribusi parkir dapat memenuhi ataupun melebih target yang telah ditentukan.
"Setelah menggunakan sistem parkir elektronik pendapatan bisa lebih besar itu yang kami harapkan. Mungkin hari Selasa Pak Kaban Pendapatan serta OPD lainnya akan melakukan rapat untuk tindak lanjutnya," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah harus bisa menggali beberapa potensi yang ada di daerah masing-masing, khususnya untuk peningkatan PAD ke depan.
"Pemerintah daerah juga jangan terlalu bergantung dengan pusat, kita juga harus bisa menggali potensi di daerah masing-masing, khususnya untuk peningkatan PAD," katanya.
Dia menambahkan dalam RPJPD Kota Serang 2025-2046 juga terdapat poin-poin yang perlu diperhatikan. "Seperti transformasi sosial yang berkeadilan, mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif, melanjutkan transformasi tata kelola pemerintah yang mendukung stabilitas perekonomian daerah, serta mewujudkan ketahanan sosial budaya," ungkapnya.
Selain itu, mewujudkan sarana prasarana kewilayahan yang berkualitas, berkelanjutan dan berkesinambungan untuk pembangunan Kota Serang serta menyesuaikan dengan program-program pemerintah pusat. (antara/jpnn)
Pemkot Serang segera menerapkan e-parking untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- Kepala Bapenda Banten Optimistis PAD Lampui Target, Terus Ajak Warga Taat Bayar Pajak
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor