Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Hadir di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Hadir di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Tedy Himawan dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II mengunjungi MPP Kabupaten Banyuwangi dalam penandatanganan nota kesepahaman antara pemkab dan Bea Cukai pada 30 Maret 2022. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANYUWANGI - Bea Cukai Banyuwangi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyuwangi.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa di bidang cukai dan kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Tedy Himawan pada Selasa (5/4) mengatakan, dirinya dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II mengunjungi MPP Kabupaten Banyuwangi untuk menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab Banyuwangi dan Kantor Bea Cukai Banyuwangi pada 30 Maret 2022.

''Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memberi kuasa kepada Kakanwil Bea Cukai Jatim II untuk menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab Banyuwangi dan Bea Cukai," tambahnya.

Dengan begitu, masyarakat dan para pengguna jasa lebih mudah berkonsultasi di bidang kepabeanan dan cukai bersama para petugas Bea Cukai di MPP.

"Jadi, masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi tidak perlu khawatir apabila merasa terlalu jauh untuk datang ke Kantor Bea Cukai," tandasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai hadir di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News