Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai di Jawa Tengah
jpnn.com, PEKALONGAN - Bea Cukai secara kontinu menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat maupun para pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang cukai.
Dalam bidang penegakan hukum, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Semarang turut hadir menjadi narasumber dalam rapat koordinasi Sosialisasi Teknis Implementasi Aplikasi Sistem Pelaporan Rokok Ilegal (Siroleg) pada 14-15 Februari yang berlangsung di Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai menekankan pemanfaatan aplikasi Siroleg harus terus dioptimalkan sebagai salah satu sumber data yang bisa diolah dan dianalisa untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Kolaborasi dan koordinasi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya juga harus selalu ditingkatkan ke depannya," kata Kasubdit Humas dan Publikasi Bea Cukai Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Selasa (28/2).
Hal itu, lanjut Hatta diharapkan agar sinergitas pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan dengan baik.
“Untuk mendukung itu, di tahun 2023 alokasi dana bagi hasil cukai hasil cukai tembakau untuk bidang penegakan hukum adalah sebesar sepuluh persen," sebut Hatta.
Sementara itu, memaksimalkan potensi tembakau di Gunung Kidul, Bea Cukai Yogyakarta dan Disperindag DIY menggelar pelatihan pengolahan hasil tembakau pada 15-17 Februari.
Pelatihan dilakukan antara lain kepada IKM Maju Lestari dan masyarakat di Kelurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen.
Pada pemaparannya, Bea Cukai mengenalkan kepada para peserta yang merupakan petani tembakau tentang cukai dan ciri-ciri hasil tembakau yang legal dijual untuk menghindari pengemasan dan penjualan tembakau atau rokok secara ilegal.
Bea Cukai menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di Jawa Tengah
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis