Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemnaker Gelar Bimtek Service Excellence Bagi Petugas Layanan
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pengaduan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkat setiap tahunnya.
Menyikapi hal tersebut, Kemenaker menggelar bimbingan teknis service excellence dan complaint handling bagi petugas layanan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (20/2).
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menyampaikan pentingnya dilaksanakan bimtek tersebut terkait kesiapan mental dibanding kesiapan skill dan kompetensi petugas layanan.
Sebab, masyarakat yang dijumpai secara offline dan online memiliki latar belakang dan tingkat emosi yang berbeda.
"Pelatihan ini penting bagaimana menstabilkan emosional sehingga kami perlu meningkatkan skill dan kompetensi bidang complaint handling atau penanganan keluhan ini," kata Chairul.
Dia menambahkan meski terjadi peningkatan jumlah pengaduan, pihaknya dapat menyelesaikannya meski belum seratus persen.
"Allhamdulillah tahun 2023, meski belum seratus persen, kami sudah selesaikan hampir semuanya pengaduan dan konsultasi layanan ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi berharap melalui bimtek ini akan tercipta pemahaman mengenai batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan seluruh pihak terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar bimbingan teknis service excellence dan complaint handling bagi petugas layanan di lingkungan Kemnaker, ini tujuannya
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman