Tingkatkan Pemahaman Bagi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar

Tingkatkan Pemahaman Bagi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

John juga mengingatkan risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi secara tiba-tiba.

Keadaan tersebut mengakibatkan pekerja dan keluarganya harus siap menghadapi konsekuensi secara fisik, mental dan finansial.

Menurut John, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam melindungi seluruh pekerjanya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengapresiasi kerja sama baik yang telah lama terjalin dengan Perkeso.

Dia menilai forum ini sangat penting lantaran masih banyak pekerja yang tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Tema yang diangkat kali ini sangat krusial," kata Roswita.

Pasalnya, menurut data laporan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada 2021, terdapat 4,1 juta pekerja di seluruh dunia yang tidak mengakses perlindungan jaminan sosial.

Dalam paparannya, Roswita juga menjelaskan dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 4 tahun 2023, manfaat yang diterima para PMI mengalami peningkatan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News