Tingkatkan Pemahaman Bagi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar
Selasa, 27 Juni 2023 – 16:16 WIB
Dari 14 menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya bertambah.
Roswita kemudian membeberkan 7 manfaat baru tersebut:
1. Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp 50 juta.
2. Homecare (1 tahun) dengan biaya maksimal Rp20 juta.
3. Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta.
4. Penggantian kacamata maksimal Rp 1 juta.
5. Bantuan PHK sepihak Rp 1,5 juta,
6. Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp 25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp 15 juta.
7. Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan Rp 50 juta.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia
BERITA TERKAIT
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Penjualan Anjlok, Nissan Terpaksa Pangkas Pekerja dan Kapasitas Produksi
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja