Tingkatkan Pemahaman Bagi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar

Tingkatkan Pemahaman Bagi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Dari 14 menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya bertambah.

Roswita kemudian membeberkan 7 manfaat baru tersebut:

1. Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp 50 juta.

2. Homecare (1 tahun) dengan biaya maksimal Rp20 juta.

3. Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta.

4. Penggantian kacamata maksimal Rp 1 juta.

5. Bantuan PHK sepihak Rp 1,5 juta,

6. Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp 25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp 15 juta.

7. Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan Rp 50 juta.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News