Tingkatkan Pemahaman Bagi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar
Selasa, 27 Juni 2023 – 16:16 WIB

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan
Dari 14 menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya bertambah.
Roswita kemudian membeberkan 7 manfaat baru tersebut:
1. Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp 50 juta.
2. Homecare (1 tahun) dengan biaya maksimal Rp20 juta.
3. Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta.
4. Penggantian kacamata maksimal Rp 1 juta.
5. Bantuan PHK sepihak Rp 1,5 juta,
6. Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp 25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp 15 juta.
7. Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan Rp 50 juta.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia
BERITA TERKAIT
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil