Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa, Bea Cukai Gencar Lakukan Sosialisasi
“Penyebaran informasi melalui radio diharapkan menjadi media komunikasi efektif karena dapat menjangkau lapisan masyarakat tingkat bawah dan dapat dilakukan meskipun tanpa jaringan internet,” ujar Joko.
Dalam mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pasuruan juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, pada Minggu (16/04).
Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Maslahat Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, Bea Cukai Pasuruan juga secara proaktif memberikan sosialisasi dan asistensi dengan mengunjungi langsung pengguna jasa. Dalam kegiatan bertajuk “Customs Care”, Bea Cukai Pasuruan memberikan edukasi dan asistensi kepada PT Tembakau Djajasakti Sari, Selasa (11/04).
“Kami berharap, edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta pengguna jasa mengenai ketentuan di bidang cukai,” pungkas Joko. (jpnn)
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cukai, Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan sosialisasi di wilayah Pasuruan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya