Tingkatkan Penetrasi, Asuransi Andalkan Fintech
jpnn.com - JAKARTA – Industri asuransi mengandalkan layanan keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan penetrasi.
Karena itu, sejumlah asuransi umum dan jiwa telah memiliki layanan fintech dalam edukasi asuransi, pembelian polis, dan penanganan klaim.
’’Kami juga ingin punya marketplace yang menggabungkan banyak perusahaan asuransi dalam satu fintech. Jadi, masyarakat tinggal pilih sesuai yang dia mau,’’ papar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor setelah pembukaan FinCoNet Annual General Meeting & OJK-FinCoNet International Seminar, Kamis (17/11).
Dia menuturkan, fintech masih digunakan untuk produk asuransi sederhana. Misalnya, asuransi perjalanan (travel insurance), kecelakaan diri, demam berdarah, atau kesehatan yang memproteksi dari satu jenis risiko.
Untuk produk asuransi yang penghitungannya rumit seperti marine cargo dan properti, asuransi tetap membutuhkan lini konvensional yang mengandalkan sentuhan personal.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan aturan tentang fintech.
Aturan itu dirilis dalam waktu dekat. Peraturan tersebut akan menjamin hak dan kewajiban nasabah industri keuangan.
’’Kami harus benar-benar melindungi nasabah tanpa membatasi inovasi,’’ katanya.
JAKARTA – Industri asuransi mengandalkan layanan keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan penetrasi. Karena itu, sejumlah asuransi umum
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan