Tingkatkan Penetrasi, Asuransi Andalkan Fintech
Sabtu, 19 November 2016 – 01:17 WIB
Perempuan yang akrab disapa Titu tersebut mengakui potensi besar fintech. Nilai transaksi dari fintech pada 2015 mencapai USD 590 miliar.
Angka itu tumbuh sepuluh persen secara year-on-year (yoy).
Sejauh ini peraturan tentang fintech baru dikeluarkan Bank Indonesia melalui PBI No 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Aturan tersebut membatasi kepemilikan asing di industri fintech di Indonesia maksimal 20 persen. (rin/dee/c14/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Industri asuransi mengandalkan layanan keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan penetrasi. Karena itu, sejumlah asuransi umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik