Tingkatkan Penetrasi, Asuransi Andalkan Fintech
Sabtu, 19 November 2016 – 01:17 WIB

Ilustrasi. Foto: Bulungan post/JPNN
Perempuan yang akrab disapa Titu tersebut mengakui potensi besar fintech. Nilai transaksi dari fintech pada 2015 mencapai USD 590 miliar.
Angka itu tumbuh sepuluh persen secara year-on-year (yoy).
Sejauh ini peraturan tentang fintech baru dikeluarkan Bank Indonesia melalui PBI No 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Aturan tersebut membatasi kepemilikan asing di industri fintech di Indonesia maksimal 20 persen. (rin/dee/c14/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Industri asuransi mengandalkan layanan keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan penetrasi. Karena itu, sejumlah asuransi umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan