Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Soekarno-Hatta Bersinergi dengan Kemenlu
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima kunjungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diwakili oleh Direktorat Fasilitas Diplomatik untuk menghadiri pertemuan dalam rangka koordinasi pada Rabu (15/1) lalu. Pertemuan itu sebagai bentuk sinergi unutk membangun hubungan kerjasama yang baik antar instansi pemerintah.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, dalam sambutannya menjelaskan kepada Kemenlu mengenai tugas pokok dan fungsi Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam memberikan pengawasan dan pelayanan terhadap penumpang serta barang yang masuk dan keluar di Indonesia.
Finari menuturkan bahwa prosedur pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penumpang yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tanpa terkecuali penumpang dari perwakilan negara asing ataupun badan internasional.
“Penumpang internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkisar 26.000 orang per hari. Hal ini disikapi oleh petugas kami dengan memperketat pengawasan terutama terhadap barang bawaan penumpang,” ujar Finari.
Direktur Fasilitas Diplomati John Tjahjanto Boestami mengungkapkan bahwa Kemenlu melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler sangat mendukung sistem pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta. “Pengawasan harus menjadi prioritas sehingga tidak ada hak istimewa bahkan untuk penumpang diplomatik perwakilan negara lain sekalipun,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, Finari berharap dapat membangun sinergi yang kuat serta komunikasi yang efektif sebagai sesama pihak pemerintah yang memberikan pelayanan terhadap pihak warga negara asing yang masuk ke Indonesia.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersinergi dengan Kemenlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang serta barang yang masuk dan keluar di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok