Tingkatkan Pengawasan, BP Migas Gandeng KPK
Senin, 14 November 2011 – 15:39 WIB
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumi. Bentuk kerjasama pengawasan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
Penandatangan MoU kedua pihak diwakili oleh Kepala BP Migas Priyono dan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (14/11). Busyro mengatakan, penandatanganan MoU ini bagian dari kerja sama dan koordinasi antara KPK dan BP Migas terkait upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
"MoU ini mencakup kajian terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumi, serta sosialisasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan usaha hulu minyak dan gas bumi," kata Busyro di Jakarta, Senin (14/11).
Pernyataan Busyro disambut baik Kepala BP Migas Priyono. Menurutnya, BP Migas siap berkoordinasi dan menindaklanjuti masukan dari KPK. "Kami tentu siap. Ini sangat positif," tutur Priyono.
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kegiatan pengawasan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers