Tingkatkan Pengawasan, BP Migas Gandeng KPK

Tingkatkan Pengawasan, BP Migas Gandeng KPK
Tingkatkan Pengawasan, BP Migas Gandeng KPK
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumi. Bentuk kerjasama pengawasan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Penandatangan MoU kedua pihak diwakili oleh Kepala BP Migas Priyono dan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (14/11). Busyro mengatakan, penandatanganan MoU ini bagian dari kerja sama dan koordinasi antara KPK dan BP Migas terkait upaya pemberantasan korupsi.

"MoU ini mencakup kajian terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumi, serta sosialisasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan usaha hulu minyak dan gas bumi," kata Busyro di Jakarta, Senin (14/11).

Pernyataan Busyro disambut baik Kepala BP Migas Priyono. Menurutnya, BP Migas siap berkoordinasi dan menindaklanjuti masukan dari KPK. "Kami tentu siap. Ini sangat positif," tutur Priyono.

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kegiatan pengawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News