Tingkatkan Pengawasan, BP Migas Gandeng KPK
Senin, 14 November 2011 – 15:39 WIB
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumi. Bentuk kerjasama pengawasan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
Penandatangan MoU kedua pihak diwakili oleh Kepala BP Migas Priyono dan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (14/11). Busyro mengatakan, penandatanganan MoU ini bagian dari kerja sama dan koordinasi antara KPK dan BP Migas terkait upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
"MoU ini mencakup kajian terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumi, serta sosialisasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan usaha hulu minyak dan gas bumi," kata Busyro di Jakarta, Senin (14/11).
Pernyataan Busyro disambut baik Kepala BP Migas Priyono. Menurutnya, BP Migas siap berkoordinasi dan menindaklanjuti masukan dari KPK. "Kami tentu siap. Ini sangat positif," tutur Priyono.
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kegiatan pengawasan
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba