Tingkatkan Pengawasan, BP Migas Gandeng KPK

Tingkatkan Pengawasan, BP Migas Gandeng KPK
Tingkatkan Pengawasan, BP Migas Gandeng KPK
Salah satunya, perbaikan administrasi aset-aset migas milik negara. Proyono berjanji akhir 2011 ini akan selesai. "Saya harap dengan kerja sama ini tidak akan ada lagi potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari tidak rapihnya pencatatan aset-aset tersebut. Kita berharap optimis akhir tahun ini bisa diselesaikan," kata Priyono.

Diketahui, KPK memberi tenggat waktu  selama sebulan kepada BP Migas untuk merapihkan aset pendataan keuangan dan aset negara dari sektor migas. "Kami tidak akan ragu bersikap tegas meskipun sudah ada kerja sama," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, yang turut mendampingi.

Ketegasan ini bersumber dari kesigapan KPK menyelamatkan uang negara dari sektor migas sekira Rp152 triliun yang disebabkan keteledoran dalam pendataan keuangan dan aset negara. “Nah disinilah letak potensi terjadinya kerugian negara. Bila tidak tertata dengan baik, maka aset-aset milik negara sangat mudah hilang atau dihilangkan,” ujar Haryono. (fir/jpnn)

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kegiatan pengawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News